Dokumen ini merupakan Laporan Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOSP Reguler Tahap I Tahun 2026 per 30 Juni 2026 yang memuat rincian penggunaan dana sesuai dengan 8 standar nasional pendidikan.
Dokumen ini telah diverifikasi dan ditandatangani oleh Bendahara dan Kepala Sekolah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
Pelaporan ini menjadi bagian dari komitmen sekolah dalam mewujudkan pengelolaan dana pendidikan yang terbuka, tepat guna, dan berpihak pada peningkatan mutu layanan pendidikan.
